Di sisi lain, tren perdagangan aset digital di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan.
Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor kripto per Juli 2025 mencapai 16,5 juta, naik 4,11% dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai transaksi pada bulan yang sama tercatat Rp52,46 triliun, meningkat 62,36% dari Juni 2025.
Sepanjang Januari-Juli 2025, total nilai transaksi kripto nasional mencapai Rp276,45 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh dominasi generasi muda yang melek digital, penetrasi smartphone dan internet yang luas, serta semakin banyaknya bursa kripto berizin yang menyediakan akses ke token global.
Mulai tahun ini, pengawasan industri aset digital beralih dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah juga mendorong literasi digital dan program “digital downstreaming” untuk menyiapkan tenaga kerja menghadapi perkembangan teknologi Web3, kecerdasan buatan (AI), dan blockchain.