BACA JUGA:CEMEN! Pembacok Kurir Saat Ditagih Bayar COD di Bekasi Serahkan Diri: Pakai Kaos John Kei
• Kepemilikan SLHS: Seluruh SPPG diwajibkan untuk segera mengurus dan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan tidak akan diizinkan beroperasi kembali.
• Investigasi Menyeluruh: Selama dibekukan, tim gabungan yang melibatkan BGN, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan kepolisian akan melakukan audit mendalam terhadap proses masak, penyimpanan, dan rantai distribusi makanan.