BUMN Kini Jadi Badan, Rangkap Jabatan Komisaris hingga Wamen Masih Jadi PR!

Jumat 03-10-2025,18:00 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna pada Kamis 2 Oktober 2025.

Salah satu poin penting dalam UU baru ini adalah larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara, termasuk menteri dan wakil menteri, di perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:Frustasi di Mandalika, Pecco Bagnaia Punya Masalah yang Aneh

BACA JUGA:Geger Pengeroyokan di Kafe Jakpus Tewaskan Satu Security, Polisi Amankan 7 Pelaku

Revisi ini menjadi tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025, yang menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh merangkap jabatan di BUMN agar fokus terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Namun, ironisnya, hingga saat ini, masih banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN, meskipun regulasi yang melarang praktik tersebut telah disahkan.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyatakan bahwa larangan rangkap jabatan ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola BUMN dan meningkatkan kinerja perusahaan milik negara.

BACA JUGA:UU BUMN Disahkan, DPR : Akhir dari Rangkap Jabatan dan Awal Era Transparansi

"Tidak diperbolehkan rangkap jabatan oleh menteri dan wakil menteri, agar ada ruang kerja yang spesifik dalam menjalankan tanggung jawab di kementerian. Di sisi lain, BUMN harus fokus pada kinerjanya," ujar Rivqy.

Ia menambahkan bahwa penghapusan pasal yang menganggap pejabat BUMN bukan penyelenggara negara juga membuka jalan bagi KPK untuk kembali mengawasi pejabat di lingkungan BUMN.

Berikut ini daftar Wakil Menteri yang diketahui masih merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah:

• Wakil Menteri Pertanian Sudaryono: Komisaris utama PT Pupuk Indonesia (Persero)

• Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha: Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk

• Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo: Komisaris utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

Kategori :