SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sedang diproses. Setelah terbit, guru tinggal menunggu pencairan.
Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Ini adalah kabar baik — SKTP sudah terbit dan tunjangan siap disalurkan ke rekening.
Kode 13: Menunggu Validasi Rekening
Rekening guru belum tervalidasi. Segera periksa dan koordinasikan dengan bank.
BACA JUGA:Spill Siapa Sosok J sebagai Dewan Pembina PSI, SK Kepengurusan Resmi Disahkan Pemerintah
Kode 16: Menunggu Pengusulan Operator Tunjangan
Data sudah valid tapi SKTP belum terbit karena belum diusulkan operator. Segera tindaklanjuti agar tidak terlambat.
Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
Terjadi jika guru berpindah ke Kementerian Agama. Maka TPG dari Kemendikbud tidak lagi berlaku.
Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
Terjadi jika mata pelajaran tidak sesuai ijazah. Perlu verifikasi melalui Dinas Pendidikan.
Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
Guru tercatat di Kemenag tetapi masih di sistem Kemendikbud. Data harus diperbarui.
BACA JUGA:Guru Pontianak Sabet Penghargaan Internasional Berkat Inovasi AI di Kelas
Memahami arti tiap kode ini membantu guru menghindari keterlambatan atau kegagalan pencairan tunjangan.