JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pembunuhan tragis terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya diungkap polisi.
Polisi mengamankan seorang remaja 16 tahun yang identitasnya dirahasiakan karena alasan perlindungan anak di bawah umur.
Pelaku disebut melakukan pembunuhan disertai pencabulan terhadap korban yang ditemukan tewas pada Senin, 13 September 2025.
BACA JUGA:Riza Chalid Berpotensi Disidangkan In Absentia, Kejagung Masih Fokus Pengejaran
Modus dan Motif Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno mengatakan motif pelaku dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap ibu korban.
"Untuk motif, pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utangnya," katanya kepada awak media, Rabu 15 Oktober 2025.
Menurutnya, pelaku mengelabui korban dengan cara mengiming-imingi akan membelikan baju baru.
Dengan modusnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih mengambil uang terlebih dahulu.
BACA JUGA:Ledakan Tabung Gas di Cengkareng: Pasutri Luka Bakar, Tetangga Tertimpa Reruntuhan
Namun, ketika di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku malah melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
"Modusnya pelaku mengiming-imingi korban akan membelikan baju. Setelah itu korban diajak ke rumah pelaku dengan alasan mengambil uang, di sanalah pelaku melakukan perbuatannya," paparnya.
Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
Polisi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak terkait perbuatan cabul terhadap anak.
"Perkara ini kami tangani dengan serius. Sudah ada empat saksi yang kami periksa untuk mendalami peristiwa tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Terungkap! Begini Modus Mafia Kayu Ilegal Miliaran Rupiah yang Dibongkar Satgas PKH di Gresik
Korban Tewas Kemudian Dicabuli
Sebelumnya, kasus kematian tragis seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, bikin geger warga setempat.