JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pengancaman yang melibatkan DJ Panda terhadap Erika Carlina disebut sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan kasus itu sudah dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA:VIRAL! Emak-Emak Geruduk Sambil Piknik di Kantor BGN, Tuntut Program MBG Disetop!
BACA JUGA:Pilihan Tema Outdoor Wedding Estetik Ada di Jababeka Wedding Expo 2025
"Sudah (Penyidikan, red)," katanya kepada disway.id, Rabu 15 Oktober 2025.
Sementara DJ Panda menanggapi kasus yang menimpanya itu meski sudah naik penyidikan.
"Nanti saja, tunggu saya ini dulu ya (Pemeriksaan, red). Tar aja," ujarnya.
Diketahui, Erika Carlina datang Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam laporan dugaan pengancaman pada Kamis, 24 Juli 2025 malam.
BACA JUGA:Defisit APBN September 2025 Capai Rp71,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Fiskal Tetap Aman
BACA JUGA:Mohon Maaf Websitenya Diretas, PWI Pastikan Sistem Digital Diperkuat
Erika tampak diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dirinya tampak menggunakan jaket berwarna abu-abu dan celana training serta topi.
Erika rampung diperiksa sekitar pukul 22.10 WIB. Ia mengatakan diperiksa usai melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ancaman.
"Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Ngasih bukti-bukti pengancaman juga yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis 24 Juli 2025.
BACA JUGA:Bicara Soal Konflik, DJ Panda Ungkap Masih Buka Peluang Damai dengan Erika Carlina