Bantahan Eks Wamen Noel: 20 Sekian Mobil Itu Tidak Ada Satupun Milik Saya

Sabtu 18-10-2025,12:26 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Khomsurijal W

Berdasarkan temuan awal penyidik, Noel diduga menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.

Dalam OTT, tim KPK juga menyita uang tunai Rp170 juta dan US$2.201 dari sejumlah lokasi penggeledahan.

"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Setyo.

BACA JUGA:Fakta Baru Tewasnya Terapis Delta Spa Pejaten, RTA Gunakan Identitas Kerabatnya

KPK juga memperpanjang masa penahanan Noel dan para tersangka lain selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Meski demikian, Noel bersikeras bahwa dirinya tidak termasuk dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Yang jelas gini, dari KPK nggak pernah menyebutkan saya OTT,” ujarnya.

Pihak KPK belum memberikan tanggapan tambahan atas bantahan Noel. Lembaga antikorupsi itu menyatakan akan menuntaskan proses penyidikan hingga ke tahap persidangan.

Kategori :