"Kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan. Langsung diselidiki. Nggak perlu laporan-laporan. Tidak masuk akal," tegas Mahfud sebelumnya saat di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, Jakarta Selatan.
Dugaan markup ini terkait utang proyek KCJB mencapai Rp116 triliun, yang ditolak pembayarannya dari APBN oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Mahfud juga singgung audit BPK dan BPKP yang seharusnya sudah dilakukan.
Kalangan analis juga mendukung audit ulang, karena studi kelayakan awal proyek ini ditengarai tak feasible.