Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya berkewajiban menyediakan lahannya saja.
Sementara untuk biaya pembangunan Sekolah Rakyat akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat menggunakan APBN.
"Kalau itu bisa dilakukan maka ini adalah bentuk sinergi yang baik sekali," pungkas Pramono.