Selain itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa ditemukan ekstasi yang diduga kuat sudah habis dikonsumsi oleh Onad saat penangkapan, sehingga barang bukti ekstasi tidak ditemukan.
BACA JUGA:Pramono dan Menkum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum di 267 Kelurahan Jakarta
BACA JUGA:Onad Ditangkap Bersama Wanita Berinisal B di Ciputat dengan Barang Bukti Ganja
Hingga berita ini diturunkan, Onadio Leonardo masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi penangkapan maupun pasal yang akan disangkakan.