“Personel di lapangan akan melayani secara humanis serta siap membantu siapa pun yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Dari total 1.500 personel, 1.243 dari Polda Metro Jaya, 132 dari Polres Metro Jakarta Pusat, 35 TNI (BKO), dan 90 dari Pemprov DKI Jakarta (termasuk Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan Damkar).
Petugas terdiri dari berbagai fungsi, mulai Intelkam, Samapta, Brimob, Lantas, Reskrim, Propam, Dokkes, TIK, hingga Humas.
Pengamanan konser BLACKPINK dibagi ke delapan zona, meliputi pintu masuk penonton, area VIP dan VVIP, jalur keluar-masuk, area parkir, serta hotel tempat menginap artis.