BPJS Kesehatan Tawarkan Program REHAB, Peserta Bisa Cicil Tunggakan dengan Ringan

Kamis 06-11-2025,17:34 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Putusan Cerai akan Dibacakan, Tasya Farasya Bakal Sandang Status Janda 12 November 2025

Ia menekankan pentingnya melunasi iuran agar peserta tetap mendapatkan perlindungan ketika membutuhkan layanan kesehatan.

"Dengan prinsip gotong royong yang menjadi landasan JKN, peserta yang sehat akan membantu yang sakit, yang mampu membantu yang membutuhkan," pungkasnya.

Dari pihak Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) Jakarta Selatan, dukungan terhadap program REHAB juga disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik, Erwin Lobo. 

BACA JUGA:Sidang Eksepsi Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda Hingga 13 November 2025

BACA JUGA:Pabrik Petrokimia di Cilegon Bakal Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara, Ini Pemiliknya

Ia menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu penyebarluasan informasi program tersebut melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia.

"Secara pribadi saya juga baru tahu informasi tentang REHAB dari BPJS Kesehatan ini, tentunya kami siap berkolaborasi untuk mendorong peningkatan pemahaman masyarakat khususnya terkait kewajiban pembayaran iuran dan manfaat nyata dari program ini," ucapnya.

Kategori :