“Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Tetapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang,” ucap Igor.
Sebelumnya, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS sendiri juga sudah meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh Perusahaan dan mempekerjakan kembali pekerja yang telah diberikan surat PHK dan skorsing.
Menurutnya, pembicaraan mengenai mekanisme pengurangan pekerja hanya bisa dimulai jika perusahaan resmi mencabut surat PHK tersebut.