Ini Dia Arahan Prabowo ke tim Komisi Reformasi Polri, Lakukan Kajian dan Berikan Rekomendasi untuk Presiden

Jumat 07-11-2025,22:33 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabwo Subianto langsung memberikan arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri usai melantiknya.

Dalam arahannya, Prabowo meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri melakukan kajian sebagai bahan rekomendasi untuk presiden dalam mengambil tindakan.

BACA JUGA:Penampakan Masjid yang Jadi TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta, Petugas Labfor Dikerahkan

BACA JUGA:Ledakan SMA 72 Jakarta: Diduga Bom Balas Dendam Korban Bullying, Psikolog Sebut Kegagalan Deteksi Dini

"Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 7 November 2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik tim Komite Reformasi Polri. Tim reformasi Polri tersebut terdiri dari 10 anggota.

Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Merdeka pada Jumat, 7 November 2025.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti mengatakan pelantikan ini berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

BACA JUGA:Total 54 Orang Korban Ledakan SMA 72 Jakarta, 33 Orang Masih dirawat RS

BACA JUGA:BNI Bangga Dampingi Putri Kusuma Wardani Ukir Prestasi di Hylo Open 2025

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diikuti oleh para yang dilantik

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

Berikut daftar nama-nama Komite Reformasi Polri:

Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008, Jimly Asshidiqie sebagai Ketua Merangkap Anggota

Anggota:

Kategori :