Ia mengusulkan agar persyaratan keanggotaan partai (KTA) maupun rekomendasi partai bisa lebih fleksibel tanpa memutus karier seseorang di birokrasi.
"PNS boleh berpartai, yang tidak boleh itu hanya menjabat sebagai pengurus partai," ungkapnya
Ia menambahkan bahwa kualitas parlemen seharusnya diselesaikan melalui perbaikan internal partai politik, bukan dengan memangkas perannya dalam sistem demokrasi.
"Kalau ada yang buruk, ya bikin partai yang baik. Jangan sistemnya dihancurkan. Sulit kalau orang perorangan tanpa partai ikut legislatif; mekanismenya jadi repot,"ujarnya.