Libur Nataru 2025/2026 juga bisa menjadi momen karyawan untuk mengambil jatah cuti.
Karyawan bisa memanfaatkan momen dengan mengajukan cuti karena libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang berdekatan.
Di tanggal 2 Januari 2026, jatuh pada Jumat yang menjadi hari kejepit karena berada di antara dua tanggal merah.
Oleh karena itu, karyawan bisa mengajukan cuti akhir tahun.
Berikut rekomendasi cuti untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi cuti
- Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi cuti
- Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi cuti
- Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru Masehi
- Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti
- Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan