Polisi Terima Laporan Dugaan Perzinahan, Ada Bukti CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi?

Selasa 25-11-2025,12:44 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan polisi terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan figur berinisial IR yang disebut-sebut sebagai Inara Rusli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut masuk pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ya, benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima hari Sabtu, 22 November sekitar pukul 16.00 WIB," katanya kepada awak media, Selasa 25 November 2025.

BACA JUGA:Inara Rusli Dituding Selingkuh dengan Suami Orang, Hubungan dengan Insanul Fahmi Diklaim Sebatas Bisnis

Belum Ada Barang Bukti Diserahkan, Penyidik Butuh Waktu

Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini barang bukti (BB) yang ditunjukkan oleh pelapor belum diserahkan kepada penyidik.

Karena itu, proses pemanggilan dan pemeriksaan memerlukan waktu.

"Kemarin penyidik baru coba mengirim surat panggilan karena ini terkait beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Inara Rusli Minta Maaf ke Manajemen karena Diterpa Isu Selingkuh dengan Insanul Fahmi, Khawatirkan Anak-Anak

"Barang bukti yang ditunjukkan pelapor juga belum diserahkan kepada penyidik. Jadi kami butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi, dan nanti saat BB sudah ada, penyidik akan melakukan analisa serta pendalaman," tambahnya.

Budi meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.

"Mohon waktu, dan kami membenarkan ada laporan tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Psikologis Inara Rusli Terguncang Dituding Jadi Selingkuhan, Terancam Kehilangan Pekerjaan

Saat ditanya terkait inisial IR, Budi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang menggunakan inisial tersebut.

"Ya, dengan inisial IR," terangnya.

Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 284 KUHP mengenai perzinahan.

Kategori :