Menkes Budi Gunadi Buka Suara Soal Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Selasa 25-11-2025,21:52 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menkes menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:Usai Kliennya Dapat Rehabilitasi, Pengacara Ira Puspa Dewi ke KPK

BACA JUGA:Banjir Bandang di Tapanuli, 4 Orang Meninggal Dunia Tertimbun Longsor

Kesiapan Menkes untuk Kooperatif

Menanggapi kemungkinan pemanggilan dirinya oleh KPK, Menteri Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sebagai pejabat publik, ia wajib untuk kooperatif apabila dimintai keterangan oleh penegak hukum.

"Proses itu masih kita ikuti," kata Menkes Budi Gunadi ditemui di Jakarta Utara, Selasa 25 November 2025.

Strategi 'Bottom Up' KPK

Kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025. 

BACA JUGA:JMSI Targetkan Media Kreatif dan Kemitraan Sehat dengan Lembaga

BACA JUGA:Ketum PKPI Sebut Organisasinya ‘Anak Kandung’ Kemenkum Pada Inagurasi Angkatan Pertama 2025

Perkembangan terbaru, KPK membuka peluang untuk memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rangka menelusuri aliran dana.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan dengan metode 'bottom up' atau menelusuri dari bawah ke atas.

1. Penyidik saat ini fokus pada pemeriksaan saksi dari tingkat bawah, yakni para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkes yang diduga menerima suap (kickback).

2. Salah satu tersangka baru yang diumumkan KPK pada 24 November 2025 adalah Hendrik Permana (HP), Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes. 

Kategori :