Dorong RUU Perlindungan Hewan, DMFI dan UI Resmi Serahkan Naskah Akademik ke DPR

Rabu 26-11-2025,18:26 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Simak 3 Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari Game Penghasil Uang Populer 2025, Dijamin Cair ke Dompet Digital

Dukungan Fraksi dan Tokoh Nasional

Dukungan politik datang dari berbagai fraksi partai di DPR-RI.

Shanti Shamdasani, Ph.D. dari Partai NasDem menyoroti pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup, serta perlunya pengembangan konsentrasi ilmu kesejahteraan hewan di Fakultas Hukum.

Sementara itu, Lirabica, M.BA. dari Partai Golkar menegaskan dukungan penuh terhadap pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing, menyebut bahwa kepedulian terhadap kesejahteraan hewan merupakan ciri bangsa yang beradab.

Koalisi DMFI dalam pernyataannya mengapresiasi dukungan dari tokoh akademisi, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh stakeholders yang telah berkolaborasi dalam perjuangan ini.

BACA JUGA:Jakarta–Berlin Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Mobilitas Hijau hingga Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Daftar Kereta Api Tambahan dari KAI untuk Libur Nataru 2025/2026, Lengkap Jadwal Keberangkatan

Diskusi Teknis: Pentingnya Formulasi Pasal yang Tegas

Sesi diskusi yang dipandu oleh drh. RD. Wiwiek Bagja, pakar kesejahteraan hewan, menyoroti pentingnya perumusan pasal yang tidak multitafsir serta perlunya pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.

Baleg DPR-RI Sambut Baik dan Siap Dorong Legislasi

Penyerahan simbolis Naskah Akademik dan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI. 

Dalam sambutannya, beliau Debbra menyampaikan bahwa Badan Legislasi menyambut baik usulan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, dan berkomitmen untuk mengedepankan meaningful participation dalam proses legislasi.

BACA JUGA:Momentum Akhir Tahun, Suzuki Perkuat Akselerasi Pasar Lewat Pembaruan Produk di GJAW 2025

BACA JUGA:Menbud Umumkan Pemenang Sayembara Masterplan Museum Majapahit: Menggali Masa Lalu, Memahami Masa Kini dan Menggapai Masa Depan

RUU ini telah tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Nomor Urut 41, berdasarkan Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.

Kategori :