JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa Direktur PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, sekaligus PT Swakarya Bangun Pratama, berinisial YH, terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengkonfirmasi bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) memeriksa yang bersangkutan pada Selasa, 25 November 2025.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 26 November 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi-Horor Gratis
BACA JUGA:Badai Makin Kencang, Muncul Surat Edaran Desak Gus Yahya Mundur dari PBNU
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang kepada awak media, Rabu, 26 November 2026.
POME atau Palm Oil Mill Effluent diketahui merupakan limbah cair hasil olahan pabrik kelapa sawit yang masih mengandung banyak minyak, lemak, dan bahan organik.
Meski tergolong limbah yang bersifat asam dan bisa mencemari lingkungan perairan kalau dibiarkan begitu saja, POME sebenarnya punya potensi besar untuk diolah kembali menjadi energi terbarukan--mulai dari biogas hingga biodiesel.
Kejagung pernah bilang bahwa lebih dari 20 orang telah diperiksa tim penyidik di Gedung Bundar (Jampidsus).
BACA JUGA:HGN 2025: Kebutuhan Guru Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional
BACA JUGA:Tebak Umur Olla Ramlan, Lagi Bucin Pacaran Sama Model Brondong Bernama Tristan Molina
"Yang jelas lebih dari 20 orang (saksi diperiksa)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 7 November 2025.
Anang menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Tak berhenti di situ, Anang mengungkapkan bahwa saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai instansi. Termasuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Meski begitu, Anang belum membeberkan identitas para saksi yang diperiksa maupun peran-perannya.
BACA JUGA:Pemprov DKI Bentuk Pansus Revitalisasi Kota Tua, Gandeng Danantara dan Swasta