JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus ikut menanggapi soal kejadian viral di media sosial yang berkaitan dengan pemecatan petugas front liner Kereta Commuterline Indonesia (KCI).
Ia menjelaskan sebaiknya pihak KCI dan penumpang tersebut mencari win - win solusion serta perlu dilakukan penelusuran terlebih dulu untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.
BACA JUGA:Lirik Lagu Selamat Natal Mama dan Papa - Vanessa Goeslaw, Persiapan Sambut Perayaan Natal 2025
Joni juga menyambut baik dan mendukung sikap KAI Commuter yang tidak melakukan pemecatan kepada petugas front liner nya sebagaimana isu yang ramai beredar di media sosial
"Patut di simak bahwa terkait ketenagakerjaan memiliki regulasi dan prosedur seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu Dasar hukum utama yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hak, kewajiban, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja," kata Joni dalam keterangannya pada Kamis, 27 November 2025.
Kemudian, pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mencakup aspek-aspek ketenagakerjaan seperti sistem kontrak, pengupahan, dan tenaga kerja asing dan Peraturan Pemerintah terkait (turunan dari UU Cipta Kerja), PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA:Akses Terisolasi, Kemendagri Fokus Pulihkan Akses Komunikasi di Banjir Sumut-Sumbar
BACA JUGA:Asmara Berujung Pidana, Kasir Bandara Soetta Ajak Pacar Gasak Uang Minimarket
Kemudian, kata Joni, untuk mengantisipasi supaya kejadian tidak terulang lagi, ia menyarankan agar pihak KCI berkolaborasi dengan mitra pengelola petugas front liner.
"Agar meningkatkan pembinaan kepada front liner nya untuk menjalankan tugas kedinasan sesuai SOP guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KRL," terangnya.
Menurut, Joni barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang maka seluruh penumpang supaya benar-benar menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik demi kenyamanan bersama.
Baru-baru ini viral di media sosial seorang penumpang KRL mengunggah utas bahwa dirinya kehilangan tumbler minuman di dalam bagasi KRL commuter line.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Cikupa, Dicokok di Lampung!
BACA JUGA:Kelebihan Tumbler Tuku yang Lagi Viral Imbas Pegawai KAI, Simpan Air Dingin Tahan Segini