JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-22, Indra Sjafri menyebutkan bahwa meski telah mengerucutkan skuad Garuda Muda dari 31 ke 23 pemain, delapan nama yang sebelumnya dicoret masih memiliki peluang besar untuk kembali dipanggil.
Mereka adalah Arkhan Fikri, Brandon Scheunemann, Mikael Tata, Alfarezzi Buffon, Wigi Pratama, Rifqi Ray Farandi, Ricky Pratama, dan Ikram Algifari.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga di Bali yang Seru untuk Liburan Nataru
Keputusan pencoretan ini bukanlah pemutusan peluang, melainkan bagian dari proses seleksi yang terus berjalan hingga menjelang technical meeting (TM).
"Kita berjalan sesuai regulasi. Nanti di 23 pemain final, kalau misalnya ada yang cedera menjelang technical meeting atau ada yang harus diganti, kita akan panggil pemain yang paling siap," ujar Indra Sjafri.
"Kita dengan squad sesuai regulasi. Di 23 pemain nanti kalau misalnya ada menjelang TM, technical meeting nanti ada amit-amit ya," ungkap Indra Sjafri di Jakarta.
"Ada yang cedera atau ada yang harus diganti, kita akan datang," tambah dia.
BACA JUGA:Pak Purbaya Banyak Fans! Banjir Tepuk Tangan di Hari Guru Nasional, Saingan Sama Seskab Teddy
BACA JUGA:Lirik Lagu 'Tor Monitor Ketua' yang Viral di TikTok, Ternyata Ini Makna dan Judul Aslinya
Pernyataan ini memberikan sinyal bahwa komposisi akhir Komposisi akhir skuad masih bersifat situasional. Situasi jelang turnamen, terlebih risiko cedera, membuat pelatih harus menyiapkan daftar nama cadangan yang siap turun kapan saja.
Delapan pemain yang sebelumnya tersisih bukan sosok sembarangan. Arkhan Fikri dan Brandon Scheunemann dikenal memiliki pengalaman internasional bersama kelompok usia muda.
Sementara nama-nama seperti Mikael Tata, Alfarezzi Buffon, hingga Ricky Pratama adalah talenta muda yang digadang-gadang menjadi masa depan sepak bola Indonesia.
Indra Sjafri selama ini dikenal sebagai pelatih yang kerap memberikan kesempatan bagi pemain muda yang memiliki konsistensi performa.
BACA JUGA:Banjir dan Longsor Melanda Aceh, Gubernur Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana