BACA JUGA:Mobil Van Putih Tabrak Belasan Siswa SDN Kalibaru 01, Satu Orang Kritis
BACA JUGA:Dapur Umum Terbatas, BAGUNA DKI Dirikan Posko Bantuan di Tapanuli Tengah
Dhany menambahkan, keberhasilan ini membuktikan bahwa strategi pencegahan korupsi tidak mungkin berhasil tanpa koordinasi erat antara Inspektorat dan seluruh SKPD.
“Inspektorat tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi lintas perangkat daerah adalah kunci. Setiap SKPD menunjukkan komitmen dan kemauan kuat untuk memperbaiki diri,” lanjutnya.
Menurut Dhany, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan di internal pemerintahan.
Inspektorat juga menginisiasi berbagai program edukasi dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat melalui kanal digital, kurasi materi kampanye di area layanan publik, serta penguatan budaya integritas di berbagai lini pelayanan.
Dhany menjelaskan, penilaian KPK mencakup antara lain: sertifikasi aset, pemenuhan MCSP 2025, kualitas edukasi antikorupsi melalui media digital, pemasangan media sosialisasi di area layanan publik, serta efektivitas penanganan pengaduan masyarakat, termasuk pengaduan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ombudsman.
BACA JUGA:Kecelakaan di SDN Kalibaru Cilincing, Mobil Van Putih Tabrak Siswa, Polisi Cek Lokasi
BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 11 Desember 2025, Yuk Buruan Datang!
“Ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik membutuhkan konsistensi, kolaborasi, dan keteladanan.
Inspektorat akan terus memperkuat ekosistem integritas di DKI Jakarta,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam penilaian KPK, Pemprov DKI Jakarta berhasil mengungguli Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menempati peringkat kedua, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di posisi ketiga.