Izin berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah.
Karena itu Nanik meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.
“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG,” ujar mantan wartawan senior itu.