Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Lewat simpatika.siap.id

Selasa 16-12-2025,07:04 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada guru madrasah non PNS dan tidak mendapat sertifikasi.

Melansir dari laman Kemenag RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya telah mengusulkan anggaran BSU kepada Kementerian Keuangan bagi guru non PNS.

Total anggaran yang diusulkan mencapai Rp270 miiliar dan akan menyasar lebih dari Rp400 ribu guru binaan Kemenag.

BACA JUGA:Link Cek Status Desil DTSEN Penerima Bansos Desember 2025 Via HP, Modal NIK KTP!

Penerima BSU Kemenag 2025 akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp600 ribu yang disalurkan setiap dua bulan. 

Bantuan ini juga diberikan kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta para pendidik yang berada di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).

Melalui kehadiran program ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung investasi pendidikan agama di Indonesia. 

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi calon penerima untuk mendapatkan BSU Kemenag 2025? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

BACA JUGA:Cek NIK DTSEN Penerima Bansos Desember 2025 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Buka Lewat HP!

Syarat Pencairan BSU Kemenag 2025

Melansir dari laman resmi Kemenag RI, para calon penerima bantuan harus mengikuti beberapa prosedut untuk bisa mencairkan BSU Kemenag 2025.

  • Pastikan telah menerima notifikasi dari "Simpatika" dan terdaftar sebagai penerima bantuan
  • Lalu, cetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika
  • Cetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tandatangan di atas materai
  • Cetak suarat kuasa blokir debet dan tutup rekening 
  • Bawa dokumen cetak tersebut ke Bank Himbara dan sertakan dokumen tambahan seperti KTP dan NPWP (jika ada)
  • Isi formulis pembukaan rekening baru di Bank Himbara
  • Selesai.

BACA JUGA:Mudah! Begini Cara Mengecek Status Bansos BLT, PKH, dan BPNT Tanpa ke Kantor Desa

Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk memastikan status penerima BSU Kemenag 2025, di antaranya:

1. Via Portal Simpatika Kemenag

  • Akses Portal Simpatika melalui laman resmi di https://simpatika.siap.id/madrasah/
  • Masuk menggunakan email dan password akun PTK
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu "Tunjangan" atau "Bantuan"
  • Periksa notifikasi yang muncul pada akun Anda:
    • Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul ucapan selamat disertai tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.
    • Jika belum terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima BSU.

BACA JUGA:2 Link Resmi Cek Bansos BLT Kesra Desember 2025, Lewat Aplikasi dan Website

2. Via Website Kemenaker

  • Buka website resmi Kemnaker yakni bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir layar ke bawah hingga menemukan kolom cek status penerimaan
  • Masukan NIk
  • Input kode Captcha yang tertera
  • Cek detail status penerimaan.
Kategori :