Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK, Apa Tindakan Kejaksaan Agung?

Minggu 21-12-2025,08:30 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 19 Desember 2025.

Penyegelan itu diduga terkait proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

KPK pun telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan satu pihak swasta berinisial SRJ--sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.

BACA JUGA:Ketika KPK Bredel Aib Kejaksaan di Banten dan Kalsel, Kejagung: Ini Momentum Bersih-bersih

BACA JUGA:Seskab Teddy Ajak Media Sebarkan Narasi Positif Penanganan Bencana Sumatera

Berangkat dari perkara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak tinggal diam.

Korps Adhyaksa mempersilakan komisi antirasuah itu untuk memproses hukum pihak yang terlibat kasus tersebut jika terbukti terlibat korupsi.

"Kalau memang ada, silahkan proses saja," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu, 20 Desember 2025.

Anang menegaskan, Kejagung tidak akan melindungi jaksa yang melakukan tindak pidana. Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi jika Kajari Bekasi ikut terjaring OTT KPK.

BACA JUGA:Wisata Pemandian Air Panas Guci Lumpuh Usai Diterjang Banjir Bandang, Ada Korban?

BACA JUGA:7 Tips Berkendara dengan Aman dan Nyaman saat Liburan Nataru 2025/2026, Pengemudi Wajib Cek!

"Kita tidak akan melindungi, tidak akan. Kita proses kalau memang sepanjang ada (oknum jaksa yang tersandung kasus hukum)," tegasnya.

Menurut Anang, Kejaksaan terus memberikan pembinaan kepada sekitar 15 ribu jaksa di seluruh Indonesia agar tidak melakukan pelanggaran etik. 

Pengawasan melekat (waskat) di tiap wilayah pun diminta berjalan optimal dengan pengawasan ketat dari Kajati, Kajari, dan seluruh satuan kerja setempat.

"Dan saya juga meminta kepada masyarakat jikalau ada oknum-oknum jaksa atau pegawai yang terindikasi melakukan perbuatan tercela, laporkan ke kami, kami akan segera tindaklanjuti," jelasnya.

Kategori :