Pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, hingga pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.
Semua ini kita dorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya.
Peserta upacara yang yang saya muliakan,
Sebagai bangsa yang besar, kita tidak boleh berhenti hanya pada peringatan.
Kita membutuhkan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dukungan publik, serta komitmen berkelanjutan untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan.
Oleh karena itu, saya mengajak kita semua—pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa—untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Peserta upacara yang saya hormati,
Mengakhiri amanat ini, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia.
Terima kasih atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, kontribusi, dan karya nyata yang selama ini mewarnai perjalanan bangsa.
Selamat Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025.
Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan.
Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Om Shanti Shanti Shanti Om
Namo Buddhaya
Salam Kebajikan
Jakarta, 22 Desember 2025 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ttd Arifatul Choiri Fauzi