BACA JUGA:Pertamina Bergerak Cepat Bersama Danantara, Kirim Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa desakan bencana nasional dilakukan agar ditemukan permasalahan dari peristiwa tersebut dan menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang melakukan pembalakan liar.
"Perusahaan itu bukan dari Aceh, perusahaan dari luar Aceh. Mereka sudah mengambil sumber kekayaan dari Aceh kami cuma dapat lumpur. Kalau ini menjadi bencana nasional dan ditemukan sumber permasalahan maka kita bisa menggugat mereka untuk membayar ganti rugi.
Bencana yang dialami warga Aceh dinilai berbeda dengan bencana Lumajang yang disebabkan dengan peristiwa meletusnya gunung merapi.
"Kan beda, di Lumajang permasalahannya itu bencana alam yang diakibatkan meletusnya gunung merapi, Anda mau menuntut gunung merapi? Kan nggak mungkin. " ungkapnya.