Kemendikdasmen Integrasikan Asesmen Nasional ke TKA Mulai 2026, Ini Perubahannya

Senin 22-12-2025,13:52 WIB
Reporter : Doddy Suryawan
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Asesmen Nasional (AN) akan diintegrasikan ke dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun 2026.

Kebijakan ini ditempuh untuk menyederhanakan sistem evaluasi pendidikan sekaligus mengurangi beban asesmen bagi peserta didik.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan integrasi tersebut juga disertai dengan pergeseran sasaran kelas pelaksanaan asesmen.

BACA JUGA:Internet Rakyat Rp100 Ribu: Janji Kecepatan Langit, Tapi Sosialisasi Masih Seperti Angin

“Pelaksanaan AN yang sebelumnya dilakukan di kelas 5, 8, dan 11 akan digeser ke kelas 6, 9, dan 12. Substansinya kami integrasikan ke dalam PKA atau TKA, khususnya di kelas 12,” ujar Toni di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Dengan skema baru ini, peserta didik tidak lagi mengikuti banyak tes yang terpisah. Evaluasi capaian akademik peserta didik sekaligus evaluasi sistem pendidikan digabungkan dalam satu asesmen terpadu. Meski demikian, fungsi AN sebagai instrumen evaluasi satuan pendidikan tetap dipertahankan.

Integrasi AN dan TKA akan mulai diterapkan pada 2026, dengan pelaksanaan di kelas 6 dan 9, serta kelas 12 yang dijadwalkan berlangsung pada November. Mulai tahun tersebut, AN tidak lagi dilaksanakan secara terpisah, kecuali sebagai bagian dari TKA.

Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan TKA 2025. Pelanggaran tersebut antara lain berupa peserta yang melakukan siaran langsung di media sosial hingga upaya jual beli soal ujian.

“Kami menemukan konten live yang menampilkan layar komputer berisi soal, serta indikasi transaksi jual beli soal yang terbukti berasal dari sesi ujian,” ujarnya.

BACA JUGA:Yusril: Pengaturan Penugasan Polri Lewat PP Dinilai Lebih Cepat daripada Revisi UU

Meski demikian, Kemendikdasmen menegaskan pelanggaran tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kualitas dan hasil TKA secara nasional. Sanksi pun telah dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dari sisi substansi, hasil TKA 2025 juga menunjukkan tantangan pada kemampuan inferensial peserta didik, khususnya pada mata uji Bahasa Inggris.

Peserta dinilai cukup baik dalam menjawab soal-soal bersifat literal, namun masih mengalami kesulitan pada soal yang menuntut kemampuan analisis, refleksi, dan evaluasi informasi.

Terkait pemanfaatan hasil TKA, Rahmawati menjelaskan bahwa nilai tes tersebut akan digunakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai salah satu komponen Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Nilai TKA akan dikirimkan secara host-to-host ke sistem seleksi nasional, sehingga peserta didik tidak perlu mengunggah hasil secara mandiri.

Kategori :