2.061 Satpol PP Amankan 574 Gereja di Jakarta Saat Natal 2025

Selasa 23-12-2025,14:27 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Khomsurijal W

Pemprov DKI Jakarta juga berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi terkait larangan tersebut agar memiliki kekuatan administratif.

“Kami mengimbau para pemilik hotel, mal, maupun pihak swasta agar tidak melaksanakan pesta kembang api. Biasanya jika sudah ada imbauan resmi, kegiatan tersebut tidak dilakukan,” pungkasnya.

Kategori :