Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa didatangi, meliputi:
BACA JUGA:Libur Natal 2025! Jadwal Ganjil Genap Jakarta 25-26 Desember Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas
1. Jakarta Barat: Mall Citraland
2. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
5. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata