Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi Menurut Islam, Welcome 2026!

Rabu 31-12-2025,08:22 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Pedagang Dilarang Jualan Kembang Api, Gagal Cuan dan Merana di Malam Tahun Baru

Pandangan moderat tersebut sejalan dengan imbauan yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi menekankan pentingnya menjadikan malam pergantian tahun sebagai momen kebersamaan yang sederhana dan bernilai ibadah.

Ia mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru bersama keluarga, tetangga, atau komunitas dengan kegiatan yang menenangkan dan mendekatkan diri kepada Allah swt. 

Menurut Gus Fahrur, sapaan akrabnya, umat Islam seharusnya tidak terjebak pada euforia berlebihan yang justru mengikis nilai spiritual.

Ia juga mengingatkan bahwa Islam memiliki kalender Hijriah sebagai rujukan utama dalam ibadah, sehingga perayaan tahun baru Masehi hendaknya tidak dimaknai sebagai sesuatu yang sakral atau dirayakan secara berlebihan dan konsumtif. 

Kategori :