- 1 gram: Rp2.504.000
- 2 gram: Rp4.948.000
- 3 gram: Rp7.397.000
- 5 gram: Rp12.295.000
- 10 gram: Rp24.535.000
- 25 gram: Rp61.212.000
- 50 gram: Rp122.345.000
- 100 gram: Rp244.612.000
- 250 gram: Rp611.265.000
- 500 gram: Rp1.222.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.444.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Diprediksi Terus Meroket di Tahun Kuda Api 2026, Belum Cukup Hanya Cetak Rekor
Pajak Pembelian Emas Batangan
Selain penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan ketentuan:
- 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.