Inspektorat Kemenhaj Tegaskan Zero Tolerance Mafia Haji 2026

Minggu 04-01-2026,08:09 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

BACA JUGA:Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka 2-9 Januari, Kemenhaj Perluas Akses Jemaah Rentan Haji 2026

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan bebas dari praktik penyimpangan.

Mulyadi menegaskan bahwa persiapan haji 2026 telah memasuki tahapan krusial, mulai dari pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), seleksi petugas haji, persiapan syarikah di Arab Saudi, hingga kesiapan keberangkatan jamaah.

Seluruh tahapan tersebut, kata dia, harus dilaksanakan sesuai ketentuan untuk menjamin kenyamanan serta perlindungan hak jamaah.

“Tidak boleh ada permainan dan penyelewengan dalam penyelenggaraan haji. Zero toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Mulyadi yang juga alumni Lemhannas RI.

Ia menambahkan, Kemenhaj kini mengemban mandat penuh berdasarkan undang-undang untuk menyelenggarakan ibadah haji secara terintegrasi.

Arahan Presiden Prabowo Subianto pun menekankan agar penyelenggaraan haji ke depan berlangsung lebih profesional, bersih, dan berintegritas.

BACA JUGA:Gus Irfan Lantik Pejabat Kemenhaj, Tekankan Kesiapan Menyeluruh Penyelenggaraan Haji 2026

Selanjutnya, Mulyadi menegaskan, Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak secara konsisten mendorong pembenahan tata kelola perhajian nasional.

Praktik menyimpang seperti manipulasi kuota, rent-seeking, dan asimetri informasi dipastikan tidak lagi ditoleransi.

Langkah pengawasan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan bersih, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan jamaah.

Kategori :