"Kalau misalnya orang kita 10, orang asingnya 1, ya kan 1 banding 10. Artinya untuk gaji orang kita 10 orang, mending untuk gaji orang asing 1 orang, outputnya jauh lebih bagus, sampai seperti itu. Jadi kalau kayak gitu, berarti kita menganggur terus kan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam sendiri juga turut menyoroti formula penetapan UMP yang kian berubah tiap tahunnya.
Menurutnya, kondisi tersebut sendiri membuat para pelaku usaha semakin kesulitan untuk menyusun rencana atau strategi ketenagakerjaan jangka panjang.
"Investasi membutuhkan kepastian. Risiko ekonomi bisa dikelola, tetapi ketidakpastian upah justru menurunkan minat investor," tegasnya.