BACA JUGA:Dosen Lemdiklat Polri: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara
BACA JUGA:Pesan Tegas Megawati: Tak Patuh Aturan, Kader PDIP Bisa Dipecat!
Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Selain itu KPK juga menemukan mata uang asing yang diduga digunakan dalam praktik suap.
Hingga saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.