BACA JUGA:Jakarta Diprediksi Hujan Ekstrem Sepekan ke Depan, Pramono Gelar Modifikasi Cuaca 5 Hari
Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini di antaranya DWB, AGS, ASB, ABD, EY. Kelimanya terdiri dari pegawai pajak dan pihak swasta yang melakukan suap.
Tidak berhenti disitu, KPK menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam penggeledahan itu, KPK mendapati mata uang asing sebanyak 8.000 Dollar Singapura.
Dilanjutkan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, guna mencari bukti tambahan.