MENGEJUTKAN! Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Soal Kasus Ijazah Jokowi

Selasa 13-01-2026,22:33 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

Meski demikian, Ade menekankan bahwa tudingan ijazah palsu Jokowi, khususnya terkait ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM), telah berulang kali dibantah melalui keterangan resmi kampus dan saksi-saksi. 

BACA JUGA:Pilkada Langsung Melalui Sistem E-Voting, PKS : Bisa Saja Dilakukan

Oleh karena itu, untuk substansi tudingan tersebut, pihaknya siap mengujinya di pengadilan.

"Kalau soal ijazah, itu sudah berkali-kali dijelaskan. Kalau masih dipersoalkan, silakan diuji di pengadilan," ucapnya.

Dijelaskannya, peluang restorative justice saat ini difokuskan pada dua nama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

Sementara untuk terlapor lain dalam klaster pertama, termasuk yang berprofesi sebagai advokat, Peradi Bersatu masih melakukan kajian internal.

"Yang dua saja. Untuk yang lain, kami juga mempertimbangkan dampaknya terhadap marwah profesi advokat," jelasnya.

Sebelumnya, dua tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026). 

BACA JUGA:Asmara Berujung Pidana, Kasir Bandara Soetta Ajak Pacar Gasak Uang Minimarket

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup sejak sore hari hingga menjelang waktu Magrib.

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia menyebut pertemuan itu merupakan agenda silaturahmi.

"Ya, betul pada sore hari Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana," terangnya.

Selain Eggi dan Damai, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad. 

Namun demikian, tidak diketahui secara pasti agenda yang dibahas dalam pertemuan tertutup tersebut, termasuk apakah menyentuh substansi perkara dugaan ijazah palsu.

Sementara itu, kubu Roy Suryo Cs mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut. 

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari tim hukum maupun klien yang ia dampingi sejak awal penanganan perkara.

Kategori :