Perhatian! Truk ODOL Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera

Senin 19-01-2026,17:45 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang (truk), dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL), untuk tidak melintasi Jembatan Darurat Bailey di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa kepatuhan terhadap batas beban jembatan merupakan aspek penting dalam menjamin keselamatan masyarakat, terutama di wilayah yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana.

"Kepatuhan terhadap aturan tonase bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama dan kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terdampak bencana," ujar Menteri Dody, Senin, 19 Januari 2026.

BACA JUGA:Menuju Kursi Deputi Gubernur BI, Istana Kantongi Tiga Nama Calon, Ada Nama Thomas Djiwandono

BACA JUGA:Kondisi Para Perintis UMKM Masih Tertekan, Pengamat Soroti Peran Kebijakan Pemerintah yang Mencekik

Jembatan Bailey yang terpasang bersifat sementara atau semi permanen sehingga sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap ketentuan teknis, khususnya batas muatan kendaraan. 

Dia bilang, keberadaan jembatan itu merupakan solusi darurat sambil menunggu pembangunan jembatan permanen secara bertahap.

"Kementerian PU terus membangun dan memasang Jembatan Bailey di sejumlah titik strategis untuk menggantikan jembatan yang putus atau rusak berat akibat banjir bandang sebagai bagian dari percepatan pemulihan konektivitas pascabencana di Sumatera," tuturnya.

Kendaraan ODOL berpotensi membahayakan struktur jembatan Bailey, mempercepat kelelahan material, serta meningkatkan risiko kegagalan struktur yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan menghambat upaya penanganan bencana.

BACA JUGA:Wali Kota Madiun Kena OTT KPK, 9 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta!

BACA JUGA:Terbaik di ESG Global Islamic Banking, BSI Raih Peringkat 1

Hingga 18 Januari 2026, puluhan Jembatan Bailey telah dipasang dan difungsikan pada ruas jalan nasional terdampak bencana, antara lain di wilayah Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya.

Jembatan-jembatan tersebut berfungsi sebagai penghubung sementara untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta kelancaran layanan dasar.

Beberapa Jembatan Bailey yang telah difungsikan antara lain Jembatan Krueng Tingkem, Jembatan Teupin Mane, Jembatan Lawe Mengkudu, Jembatan Lawe Penanggalan, Jembatan Krueng Pelang, dan Jembatan Krueng Beutong.

Seluruh jembatan tersebut dibangun dengan standar teknis tertentu dan memiliki batas beban yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan.

Kategori :