BACA JUGA:Jadi Tersangka, Richard Lee Ajukan Praperadilan, Begini Penjelasan Polisi
Namun demikian, untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, polisi juga mengirim sampel es gabus ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
"Untuk hasil resmi masih menunggu proses uji," ucap Roby.
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat pun dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok.
Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Roby.