Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kemenhub Perkuat Pengawasan Seluruh Moda Transportasi

Kamis 29-01-2026,22:27 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meningkatkan kesiagaan di sejumlah simpul transportasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah menginstruksikan penguatan langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor guna memastikan keselamatan dan kelancaran layanan transportasi di seluruh moda.

BACA JUGA:Berhasil! Game Penghasil Saldo DANA Gratis Transfer Kamu Uang Rp444.000 Khusus Malam ini 29 Januari 2026

BACA JUGA:Talenta Pesepak Bola Papua Tengah Terbengkalai, PSSI Dinilai Abai Soal Talent Scouting di Pelosok

“Seluruh unit teknis di tingkat pusat dan daerah diminta meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan intensif pada titik-titik rawan banjir dan longsor, serta menyiagakan sumber daya manusia dan peralatan pendukung untuk respons cepat apabila terjadi gangguan operasional,” ujar Menhub Dudy di sela kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Januari 2026.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prospek cuaca mingguan periode Selasa, 27 Januari 2026 hingga Senin, 2 Januari 2026, hujan lebat hingga ekstrem berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, 

Seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, khususnya di wilayah Sumatra bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua Pegunungan.

BACA JUGA:Menag Protes MBG Terfokus di Sekolah Umum, Zulhas Siap Patenkan Data Penerima

BACA JUGA:Liga Premier Menggila! Inggris Kuasai Liga Champions Benua Biru

Menhub Dudy menegaskan bahwa keselamatan perjalanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. 

Upaya ini mencakup transportasi jalan, perkeretaapian, laut, penyeberangan, hingga transportasi udara serta akses menuju bandara.

Menurutnya, penyesuaian operasional transportasi mulai dari pengaturan lalu lintas, pembatasan kecepatan, penundaan perjalanan, hingga penghentian sementara layanan dapat dilakukan apabila kondisi cuaca dinilai berisiko terhadap keselamatan.

“Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dalam situasi cuaca ekstrem seperti ini, kami memilih untuk lebih berhati-hati demi melindungi masyarakat,” kata Menhub Dudy.

BACA JUGA:Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal

BACA JUGA:Polisi: Belum Ada Rencana Rekayasa Lalin Saat Syuting Lisa BLACKPINK di Kota Tua

Kategori :