"Kondisi saudari LL meninggal dunia karena kehabisan napas dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun perlawanan hukum," tegasnya.
Iskandarsyah menambahkan, pihaknya meyakini tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, meski penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh.
"Kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin, setelah pengecekan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum." tandasnya.