Pada saat fase puncak, dalam sehari ada 50 ribu orang melakukan pembayaran zakat, infak, dan sedekah secara digital.
Rizaludin mengatakan secara khusus mereka sudah mengamankan infrastruktur digital.
Supaya bisa membendung potensi serangan hacker. "Website kami sempat down saat fase puncak pembayaran zakat. Sekarang sudah kita antisipasi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Rizaludin juga menekankan tidak ada toleransi bagi kasus penyelewengan atau korupsi dana zakat.
Dia menekankan dana zakat itu adalah dana umat. Setiap dana zakat yang terkumpul, harus didistribusikan sesuai syariat Islam.
Di sisi lain Rizaludin juga menolak adanya kriminalisasi pengelolaan dana zakat. Dia menekankan bahwa dana zakat itu bukan uang negara. Jadi tidak bisa diperlakukan seperti korupsi dana negara atau APBN.