Midyani bilang, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 21 September 2025. Saat itu, korban tengah menghadiri tabligh akbar di Cipondoh, Kota Tangerang, dengan penceramah Bahar bin Smith.
"Nah, kader saya, Sahabat Rida, memang kalau beliau itu suka ya menghadiri pengajian termasuk maulid, tidak melihat penceramahnya itu Bahar, Habib atau bukan Habib, termasuk Kiai, Ustaz, ya beliau ketika waktunya ada dan berkesempatan selalu hadir," tuturnya.
Selepas acara tabligh akbar, sekira pukul 00.00 WIB, kata Midyani, biasanya kader Nahdlatul Ulama (NU) tabarrukan. Atau ngalap berkah, bersalaman dengan para penceramah.
BACA JUGA:Polisi Dalami Pengeroyokan OTK di Toko Ritel Pasar Minggu, Minta Korban Segera Lapor
Namun disaat ingin bersalaman dengan Bahar bin Smith, korban tiba-tiba diamankan oleh sejumlah pengawal dari Bahar bin Smith.
"Nah, di jarak kurang lebih 2 meter karena memang sangat berdesak-desakan ya kondisinya, jarak 2 meter itu Sahabat Rida atau kader Banser Rida itu diamankan sama pengawal-pengawal Bahar," jelasnya.
"Bahkan di depan panggung itu pun ada pemukulan, Mas, sampai dibawa ke salah satu rumah tersangka (Bahar bin Smith) ya," sambung Midyani.
Midyani menuturkan, korban diamankan oleh sejumlah pengawal Bahar bin Smith lantaran dianggap ingin melakukan kekerasan. Padahal dalam kenyataannya salah besar.
"Hanya ingin melakukan salaman. Tapi dituduh sebagai perusuh atau mau melakukan pemukulan lah terhadap Bahar Smith. Padahal tidak seperti itu, hanya sekedar mau bersalaman," imbuhnya.
Tak berhenti di situ, lanjutnya, korban dipukul pada bagian kepala saat di depan panggung. Kemudian Rida dibawa ke sebuah ruangan, rumah Bahar bin Smith, disitulah korban dikeroyok oleh tersangka dan beberapa orang lainnya.
"Di depan panggung itu baru dipukul kepala pak, tapi ketika di sebuah ruangan atau di rumah salah satu tersangka itu abis abisan dianiaya, dipersekusi, bahkan hp nya pun dirampas," urainya.
BACA JUGA:MAKI dan KPK Watch Desak Usut Tuntas Kasus WNA Singapura di Jakarta
Berdasarkan keterangan korban, kata Midyani, ia dibawa ke rumah Bahar bin Smith sekira pukul 00.30 WIB. Dan hingga jam 03.00 WIB, korban terus dikeroyok oleh puluhan orang.
"Sampai jam tiga pagi pak dipukulin pak disebuah ruangan itu. Bahkan dari keterangan sahabat Rida dipukuli tidak hanya dipukuli oleh Bahar bin Smith pak, lebih dari 10 orang pak," ungkapnya.
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.
Pria yang identik dengan rambut gondrongnya itu, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.