JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi sudah memeriksa 2 saksi di kasus Mens Rea yang merupakan tajuk yang disampaikan Pandji Pragiwaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai pembuka acara (opener) dalam kegiatan tersebut.
"Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan," katanya kepada awak media, Kamis 5 Februari 2026.
BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Legawa Anaknya Jadi Korban Bully Netizen Imbas Show Mens Rea
Sementara komika Pandji Pragiwaksono akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan atas materi stand up comedy Mens Rea.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat 6 Februari pagi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi kehadiran dari Pandji.
BACA JUGA:Kasus Anak SD di NTT, Mensos Dorong Penguatan Pendampingan Sosial
"Beliau hadir. Sudah konfirmasi, Jumat pagi," katanya kepada awak media, Kamis 4 Februari 2026.
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan nanti penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang berkaitan langsung dengan substansi perkara yang dilaporkan para pelapor.
"Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan, yang ada kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor," jelasnya.
BACA JUGA:Perkuat Sekolah Rakyat, Kemensos Sinkronkan Data 66 Titik ke Dapodik
Menurutnya, klarifikasi terhadap Pandji dilakukan untuk menjaga objektivitas dan keseimbangan dalam proses penyelidikan.
Saat ditanya terkait adanya perbedaan objek laporan dari lima laporan polisi yang masuk, termasuk selain dugaan penistaan agama, Iman menegaskan penyidik akan menyesuaikan dengan isi laporan masing-masing pelapor.