9. Sebagai ketua kelompok wajib memiliki KTP/kelahiran Jawa Tengah dan mengisi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Usia
- Tempat Lahir
- Jenis Kelamin
- Pekerjaan
- Domisili saat ini
- Alamat sesuai KTP
- Nomor WhatsApp Aktif
Sebagai anggota kelompok wajib mengisi:
- NIK
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Pekerjaan
- Usia
10. Selanjutnya, klik "Simpan". Peserta diberikan waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "Cek Status" yang akan muncul setelah klik "Tutup"
11. Masukkan nomor WhatsApp dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar, kemudian masukkan kode captcha
12. Klik "Cek Status"
13. Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia
14. Klik "Upload Dokumen"
15. Peserta diberikan waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "Cek Status"
16. Ukuran maksimal foto yang diunggah 5 MB dengan format jpg/pdf
17. Pihak penyelenggara akan memverifikasi data peserta untuk dinyatakan lolos atau tidak
18. Keberhasilan atau tidak bisa dilihat pada menu "Cek Status"
19. Setelah itu, masukkan nomor WhatsApp dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar. lalu, masukkan kode captcha
20. Klik Cek Status"
21. Jika tampilan menyatakan "Memenuhi Syarat", cetak e-ticket dengan klik "Unduh E-TIKET"
22. Namun, bila ingin membatalkan, klik "Batalkan Pesanan"
Itulah tata cara pendaftaran mudik gratis 2026 di Pedamateng dari Pemprov Jawa Tengah. Semoga membantu!