ASN DKI Boleh WFA Saat Lebaran, Pramono: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Rabu 11-02-2026,17:39 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan WFA sebelum dan setelah lebaran 2026. 

BACA JUGA:20 Lokasi Nonton Barongsai di Jakarta saat Perayaan Imlek 2026 Lengkap Jadwal Pertunjukannya, Ada di PIK-Lapangan Banteng

BACA JUGA:AQUA Raih Top Brand dan PROPER Emas, Bukti Dominasi Tanpa Tanding

Airlangga menjelaskan, penerapan WFA akan dimulai tanggal 16 hingga 27 Maret 2026.

Politisi Partai Golkar ini menilai kebijakan tersebut dapat memberikan fleksibilitas bekerja selama musim libur lebaran.

Kendati demikian, dia menegaskan jika penerapan WFA tidak dapat dianggap sebagai waktu libur.

"Pemerintah menerapkan skema kerja Work From Anywhere, bukan libur ya, ini clear Work From Anywhere atau Flexible Working Arrangement. Itu tanggalnya 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret," ujar Airlangga saat jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Kategori :