Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Status, Bukti-Bukti Dugaan Perzinahan Makin Lengkap

Kamis 12-02-2026,15:58 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi segera masuk babak baru. 

Polda Metro Jaya resmi meningkatkan dugaan perzinaan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Ihsanul Fahmi ke tahap penyidikan. 

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Beredar Video Insanul Fahmi Joget-Joget Dugem, Netizen Ingatkan Kasusnya dengan Inara Rusli Segera Diusut

Dijelaskannya, pihaknya telah menerima pelimpahan perkara tersebut dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara.

"Iya, kita sudah menerima pelimpahan kasusnya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Kemudian kita tindak lanjuti, kita sudah gelar dan kita sudah naikkan ke tingkat penyidikan," katanya kepada disway.id, Kamis 12 Februari 2026.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik kini fokus pada pemenuhan alat bukti dan pemeriksaan para pihak yang terlibat.

BACA JUGA:Beredar Video Insanul Fahmi Joget-Joget Dugem, Netizen Ingatkan Kasusnya dengan Inara Rusli Segera Diusut

"Yang pasti sudah kita tingkatkan sidik, kemudian sekarang pemenuhan alat bukti," ujarnya.

Diungkapkannya, setelah masuk tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pihak-pihak terkait. 

BACA JUGA:Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sudah Pisah Rumah tapi Masih Suka Ketemu Sekali Dua Kali

Mereka yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini diperiksa dalam kapasitas penyidikan.

"Sudah, setelah naik sidik. Pengambilan berita acara pemeriksaan. Yang semula jadi saksi, sekarang kita lakukan BAP dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Terkait jadwal pemeriksaan, Rita menegaskan seluruh proses saat ini masih berjalan dan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur hukum.

BACA JUGA:Inara Rusli Ngambek Virgoun Ambil Paksa Anak-Anak, Komnas PA Minta Klarifikasi

Kategori :