Sebagai anggota kelompok wajib mengisi:
- NIK
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Pekerjaan
- Usia
9. Selanjutnya, klik "Simpan". Peserta diberikan waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "Cek Status" yang akan muncul setelah klik "Tutup"
10. Masukkan nomor WhatsApp dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar, kemudian masukkan kode captcha
11. Klik "Cek Status"
12. Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia
13. Klik "Upload Dokumen"
14. Peserta diberikan waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "Cek Status". (Ukuran maksimal foto yang diunggah 5 MB dengan format jpg/pdf)
15. Pihak penyelenggara akan memverifikasi data peserta untuk dinyatakan lolos atau tidak
16. Keberhasilan atau tidak bisa dilihat pada menu "Cek Status"
17. Setelah itu, masukkan nomor WhatsApp dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar. lalu, masukkan kode captcha
18. Klik Cek Status"
19. Jika tampilan menyatakan "Memenuhi Syarat", cetak e-ticket dengan klik "Unduh E-TIKET"
20. Namun, bila ingin membatalkan, klik "Batalkan Pesanan"
Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kereta Api
Berikut jadwal keberangkatan untuk dua rute perjalanan.
- KA Tawang Jaya: Selasa, 17 Maret 2026 pukul 18.25 WIB
- KA Jaka Tingkir: Selasa, 17 Maret 2026 pukul 11.50 WIB
- KA Tambahan: Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.20 WIB