JAKARTA, DISWAY.ID - Program SERAMBI 2026 Bank Indonesia resmi diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan tukar uang baru Ramadan 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Jakarta.
Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, Bank Indonesia memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat yang bersiap menyambut Lebaran.
Dalam program tukar uang baru BI 2026, otoritas moneter menaikkan batas maksimal penukaran menjadi Rp5,3 juta per orang.
Kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi lonjakan kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Lebaran 2026.
BACA JUGA:Panduan Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat Pintar BI Lengkap Jadwalnya, Siapkan THR!
Batas Maksimal Tukar Uang Baru Naik, Ini Rinciannya
Pada skema penukaran uang baru SERAMBI 2026, masyarakat bisa memperoleh pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.
Untuk tukar uang pecahan Rp50.000, batas maksimal mencapai Rp2,5 juta.
Sementara uang pecahan Rp20.000 dan Rp10.000 masing-masing dibatasi hingga Rp1 juta.
Adapun uang pecahan kecil dalam program tukar uang baru Ramadan 2026 seperti Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 juga tersedia dengan jumlah yang telah ditentukan.
Masyarakat tetap diberi fleksibilitas menukar di bawah batas maksimal selama mengikuti ketentuan per denominasi.
Daftar Online Lewat PINTAR BI, Wajib Reservasi
Untuk mengikuti penukaran uang baru Bank Indonesia 2026, masyarakat wajib mendaftar secara daring melalui situs resmi PINTAR BI.
Sistem digital ini diterapkan guna mengurangi antrean panjang sekaligus mencegah praktik percaloan yang kerap terjadi saat musim Lebaran.
Dalam mekanisme daftar tukar uang baru PINTAR BI, calon penukar harus melakukan reservasi terlebih dahulu.
Bank Indonesia menegaskan tidak akan melayani masyarakat yang datang tanpa bukti pemesanan resmi, baik dalam bentuk cetak maupun digital.
BACA JUGA:Waspada! Penipu Transfer Palsu Gentayangan di Jasa Tukar Uang Lebaran